Senin, 21 Februari 2011

Sumber Dana Bank


Sumber dana bank adalah usaha bank untuk memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya .Sumber dana bank terdiri dari :
  • Dana dari modal sendiri : modal yang di setor,cadangan-cadangan ,laba yang ditahan.
  • Dana pinjaman dari pihak luar :Pinjaman dari bank-bank lain, call money / pinjaman harian antar bank, pinjaman biasa antar bank, pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKKB) dan pinjaman dari Bank sentral (BI) .
  • Dana dari masyarakat :Transaction motiv ,Precautionary motive, Speculative motive.

Dari ketiga sumber dana bank diatas dapat disimpulkan bahwa sumber bank dapat berupa giro ,deposito dan tabungan .

  1. Giro menurut Undang Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan.
  2. Tabungan adalah dana yang dipercayakan masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau yang dapat dipersamakan dengan itu.
  3. Deposito adalah simpanan yang penarikannnya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah penyimpan dengan bank .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar